Rabu, 09 Januari 2013

37. PERENCANAAN KOMUNIKASI



Komunikasi adalah suatu ketrampilan penting yang dibutuhkan dalam manajemen.  Kegiatan komunikasi pada prinsipnya adalah aktivitas pertukaran ide atau gagasan.  Secara sederhana, kegiatan komunikasi dipahami sebagai kegiatan penyampaian dan penerimaan pesan/ ide dari satu pihak ke pihak lain, dengan tujuan untuk mencapai kesamaan pandangan atas ide yang dipertukarkan tersebut.
Dalam konteks komunikasi sosial (penyebaran ide-ide pembangunan/pemasaran pada masyarakat luas) memberi pemahaman bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, apalagi untuk mengubah sikap dan prilaku mereka (segment masyarakat) sesuai dengan kehendak/tujuan komunikator. Menyikap hal tersebut diperlukan Perencanaan Komunikasi.
Dipahami ada empat (4) elemen utama Perencanaan, yaitu  :
1.                  Tujuan (Objective).  Kondisi masa depan yang akan dicapai.
2.                  Aksi (Action). Serangkaian kegiatan yang yang dilakukan untuk mencapai tujuan.
3.                  Sumber Daya (Resouces). Hal-hal yang dibutuhkan dalam melaksakan aksi.
4.                  Pelaksanaan (Implementation). Tata cara dan arah pelaksanaan kegiatan.
 Pada proses perencanaan tersebut, dampak ataupun akibat  yang dihasilkan sangat bergantung pada ke-empat elemen perencanaan.  Dalam proses perencanaan tersebut, peran  komunikasi merupakan ketrampilan penting yang harus dimiliki oleh para manager. Karenanya dapat dikatakan pula bahwa perencanaan komunikasi meliputi fungsi-fungsi manajemen , yaitu  :
1.                    Merencanakan (Planning).
2.                    Mengadakan (Organizing).
3.                    Mengutamakan (Leading).
4.                    Mengawasi (Controlling).

Elemen-elemen yang terdapat dalam komunikasi adalah:
Komunikator               : Orang yang menyampaikan pesan
Pesan                           : Ide atau informasi yang disampaikan
Media                          : Sarana komunikasi
Komunikan                 : Audience, pihak  yang menerima pesan
Umpan Balik               : Respon dari komunikan terhadap pesan yang diterimanya
 Dalam kehidupan nyata mungkin ada yang menyampaikan pesan/ide (encoding) yang merupakan hasil pengolahan ide (stimulus)  berdasarkan kesan (perception) dan penerjemahan (interpretation) si penyampai ; ada yang menerima atau mendengarkan pesan; ada pesan itu sendiri; ada media  (transmission through a channel) dan tentu ada respon berupa tanggapan terhadap pesan (feedback). 





Skema Proses Komunikasi
Dari skema proses komunikasi diatas, untuk menunjang keberhasilan perencanaan komunikasi dapat dilihat Kesan (Perception) sebagai inti komunikasi. Kesan adalah nuansa rasa manusia kepada obyek tertentu. Kita terkesan, karena ada sesuatu yang menarik dari obyek tersebut. Obyek tersebut bisa berupa barang atau orang. Kita bisa terkesan kepada orang karena bermacam-macam; bisa karena wajah cantiknya, tampan, berkumis; bisa karena kata-katanya, karena janjinya, dan sebagainya.  Membuat kesan yang baik, berarti kita harus berbuat dan bersikap tertentu yang membuat agar orang lain tertarik.   Dapat dikatakan bahwa kesan/persepsi merupakan inti komunikasi.
Menurut Rudolp F.Verdeber dalam buku, Communicate, 1978, kesan atau persepsi dapat didefinikan sebagai interpretasi bermakna atas sensasi sebagai representatif obyek eksternal. Proses menafsirkan informasi Indrawi. Jika persepsi kita tidak akurat kita tidak munglkin bisa berkomunikasi secara efektif.

 Proses mencapai kesepakatan (Sharing of meaning), lazimnya berlangsung secara bertahap. Karena itu, lebih awal kita perlu memperhatikan  5 (lima) sasaran pokok dalam proses komunikasi, yaitu:

      Membuat pendengar mendengarkan apa yang kita katakan (atau melihat apa yang kita tunjukkan kepada mereka)
      Membuat pendengar memahami apa yang mereka dengar atau lihat
      Membuat pendengar menyetujui apa yang telah mereka dengar (atau tidak menyetujui apa yang kita katakan, tetapi dengan pemahaman yang benar)
      Membuat pendengar mengambil tindakan yang sesuai dengan maksud kita dan maksud kita bisa mereka terima
      Memperoleh umpan balik dari pendengar
      Di samping itu, masih ada faktor lain yang juga penting dalam proses komunikasi, yakni: Gangguan (noise) yakni faktor-faktor eksternal (media/saluran komunikasi) maupun internal (psikologis) yang dapat mengganggu atau menghambat kelancaran proses komunikasi. 

HAMBATAN PROSES KOMUNIKASI
Tentu tidaklah mudah untuk membuat sebuah komunikasi berjalan dengan menghasilkan kesepakatan secara utuh sesuai tujuannya. Karena, salah satu prinsip dalam berkomunikasi, yakni terdapatnya kesulitan-kesulitan pokok dalam mencapai tujuan. Kesulitan-kesulitan internal ini merupakan hal yang biasa dialami dialami oleh penyampai ide maupun penerimanya.



 37. PERENCANAAN KOMUNIKASI
Komunikasi adalah suatu ketrampilan penting yang dibutuhkan dalam manajemen.  Kegiatan komunikasi pada prinsipnya adalah aktivitas pertukaran ide atau gagasan.  Secara sederhana, kegiatan komunikasi dipahami sebagai kegiatan penyampaian dan penerimaan pesan/ ide dari satu pihak ke pihak lain, dengan tujuan untuk mencapai kesamaan pandangan atas ide yang dipertukarkan tersebut.
Dalam konteks komunikasi sosial (penyebaran ide-ide pembangunan/pemasaran pada masyarakat luas) memberi pemahaman bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, apalagi untuk mengubah sikap dan prilaku mereka (segment masyarakat) sesuai dengan kehendak/tujuan komunikator. Menyikap hal tersebut diperlukan Perencanaan Komunikasi.
Dipahami ada empat (4) elemen utama Perencanaan, yaitu  :
1.                  Tujuan (Objective).  Kondisi masa depan yang akan dicapai.
2.                  Aksi (Action). Serangkaian kegiatan yang yang dilakukan untuk mencapai tujuan.
3.                  Sumber Daya (Resouces). Hal-hal yang dibutuhkan dalam melaksakan aksi.
4.                  Pelaksanaan (Implementation). Tata cara dan arah pelaksanaan kegiatan.
 Pada proses perencanaan tersebut, dampak ataupun akibat  yang dihasilkan sangat bergantung pada ke-empat elemen perencanaan.  Dalam proses perencanaan tersebut, peran  komunikasi merupakan ketrampilan penting yang harus dimiliki oleh para manager. Karenanya dapat dikatakan pula bahwa perencanaan komunikasi meliputi fungsi-fungsi manajemen , yaitu  :
1.                    Merencanakan (Planning).
2.                    Mengadakan (Organizing).
3.                    Mengutamakan (Leading).
4.                    Mengawasi (Controlling).

Elemen-elemen yang terdapat dalam komunikasi adalah:
Komunikator               : Orang yang menyampaikan pesan
Pesan                           : Ide atau informasi yang disampaikan
Media                          : Sarana komunikasi
Komunikan                 : Audience, pihak  yang menerima pesan
Umpan Balik               : Respon dari komunikan terhadap pesan yang diterimanya
 Dalam kehidupan nyata mungkin ada yang menyampaikan pesan/ide (encoding) yang merupakan hasil pengolahan ide (stimulus)  berdasarkan kesan (perception) dan penerjemahan (interpretation) si penyampai ; ada yang menerima atau mendengarkan pesan; ada pesan itu sendiri; ada media  (transmission through a channel) dan tentu ada respon berupa tanggapan terhadap pesan (feedback). 

Skema Proses Komunikasi
Dari skema proses komunikasi diatas, untuk menunjang keberhasilan perencanaan komunikasi dapat dilihat Kesan (Perception) sebagai inti komunikasi. Kesan adalah nuansa rasa manusia kepada obyek tertentu. Kita terkesan, karena ada sesuatu yang menarik dari obyek tersebut. Obyek tersebut bisa berupa barang atau orang. Kita bisa terkesan kepada orang karena bermacam-macam; bisa karena wajah cantiknya, tampan, berkumis; bisa karena kata-katanya, karena janjinya, dan sebagainya.  Membuat kesan yang baik, berarti kita harus berbuat dan bersikap tertentu yang membuat agar orang lain tertarik.   Dapat dikatakan bahwa kesan/persepsi merupakan inti komunikasi.
Menurut Rudolp F.Verdeber dalam buku, Communicate, 1978, kesan atau persepsi dapat didefinikan sebagai interpretasi bermakna atas sensasi sebagai representatif obyek eksternal. Proses menafsirkan informasi Indrawi. Jika persepsi kita tidak akurat kita tidak munglkin bisa berkomunikasi secara efektif.

 Proses mencapai kesepakatan (Sharing of meaning), lazimnya berlangsung secara bertahap. Karena itu, lebih awal kita perlu memperhatikan  5 (lima) sasaran pokok dalam proses komunikasi, yaitu:

      Membuat pendengar mendengarkan apa yang kita katakan (atau melihat apa yang kita tunjukkan kepada mereka)
      Membuat pendengar memahami apa yang mereka dengar atau lihat
      Membuat pendengar menyetujui apa yang telah mereka dengar (atau tidak menyetujui apa yang kita katakan, tetapi dengan pemahaman yang benar)
      Membuat pendengar mengambil tindakan yang sesuai dengan maksud kita dan maksud kita bisa mereka terima
      Memperoleh umpan balik dari pendengar
      Di samping itu, masih ada faktor lain yang juga penting dalam proses komunikasi, yakni: Gangguan (noise) yakni faktor-faktor eksternal (media/saluran komunikasi) maupun internal (psikologis) yang dapat mengganggu atau menghambat kelancaran proses komunikasi. 

HAMBATAN PROSES KOMUNIKASI
Tentu tidaklah mudah untuk membuat sebuah komunikasi berjalan dengan menghasilkan kesepakatan secara utuh sesuai tujuannya. Karena, salah satu prinsip dalam berkomunikasi, yakni terdapatnya kesulitan-kesulitan pokok dalam mencapai tujuan. Kesulitan-kesulitan internal ini merupakan hal yang biasa dialami dialami oleh penyampai ide maupun penerimanya.




36. PERENCANAAN STRATEGIS


     Perencanaan strategis adalah proses yang dilakukan suatu organisasi untuk menentukan strategi atau arahan, serta mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber dayanya (termasuk modal dan sumber daya manusia) untuk mencapai strategi tersebut. Berikut beberapa jenis perencanaan:
A. Menurut Besaranya atau segi ruang lingkup
1.      Perncanaan  Makro
Perencanaan makro adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada tingkat nasional.
2.      Perencanaan meso
Kebijaksanaan yang telah ditetapkan pada tingkat makro, kemudian dijabarkan kedalam program-program yang bersekala kecil.pada tingkatamnya perencanaan sudah lebih bersifat operasional disesuaikan dengan depertem,en dan unit-unit
3.      Perencanaan mikro
Perencanaan mikro diartikan sebagai perencanaan pada tingkat instituisional dan merupakan penjabran dari perencanaan tingkat mesokhususan dari lembaga mendpatkan perhatian, namun tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan dalam perencanaan makro ataupun meso.
B. menurut tingkatannya
1. Perencanaan strategic
Perencanaan strategic disebut juga dengan perencanaan jangka panjang. Strategi itu menurut R.G. Muurdick diartikan sebagai konfigurasi tentang hasil yang diharapkantercapai pada masa depan.
2.  perencanaan koordinatif
Perencanaan koordinatif ditunjukan untuk mengarahkan jalannya pelaksanaan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan itu dapat tercapai secara  efektif dan efisien. Perencanaan ini mempunyai cangkupan semua aspek operasi suatu system yang meminta di taatinya kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkanpada tingkat perencanaan strategic.
C.  menurut jangka waktunya
1. perencanaan jangka pendek
Perencanaan jangka pendek adalah perencanaan tahunan atau perencanaan yang dibuat untuk dilaksanakan dalam waktu kurang dari 5 tahun, sering disebut sebagai rewncana operasional.
2. perencanaan jangka menengah
Perencanaan jangka menengah mencakup kurun waktu diatas 5-10 tahun. Perencanaan ini penjabaran dari rencana jangka panjang, tetapi sudah lebih bersifat operasional.
3. Perencanaan jangka panjang
Perencanaan jangka panjang meliputi cakupan waktu diatas 10 tahun sampai dengan 25 tahun.

Proses penyusunan perencanaan
Menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan.Perencanaan dimulai dengan keputusan-keputusan tentang keinginanatau kebutuhan organisasi atau kelompok kerja.
Merumuskan keadaan saat ini. Pemahaman akanposisi perusahaan sekarang dari tujuan yang hendak dicapai atausumber daya-sumber daya yang tersedia untuk pencapaian tujuan.
Mengidentifikasikan segala kemudahan danhambatan. Segala kekuatan dan kelemahan serta kemudahan danhambatanperlu diidentifikasikan untuk mengukur kemampuanorganisasi dalam mencapai tujuan.
Mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatanuntuk pencapaian tujuan.
pengembangan berbagai alternatif kegiatan untuk mencapaian tujuan, penilaian alternatif-alternatif tersebut danpemilihan alternatif terbaik (paling memuaskan) di antara berbagaialternatif yang ada.

35. MANAJEMEN RESIKO BANK


Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk Penilaian resiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Manajemen Risiko dalam operasional bank meliputi identifikasi risiko, pengukuran dan penilaian, dan tujuannya adalah untuk meminimalkan efek negatif risiko terhadap hasil keuangan dan modal bank. Bank wajib membentuk unit organisasi khusus untuk tujuan manajemen risiko. Risiko bank yang terbesar dalam operasinya adalah resiko pasar (resiko suku bunga, resiko valuta asing, resiko dari perubahan harga pasar sekuritas, derivatif keuangan dan komoditas), resiko kredit, resiko likuiditas, resiko eksposur, resiko investasi , resiko operasional, resiko hukum, resiko strategis. Resiko ini sangat inter-independen. Peristiwa yang mempengaruhi satu area resiko dapat memiliki konsekuensi untuk berbagai kategori resiko lainnya.
MANAJEMEN RESIKO KREDIT
Risiko kredit didefinisikan sebagai potensi dari bank peminjam atau pihak counter yang akan gagal memenuhi kewajibannya sesuai dengan syarat yang disepakati. Tujuan dari manajemen risiko kredit adalah untuk memaksimalkan tingkat pengembalian kepada bank dengan menjaga resiko pemberian kredit supaya berada di parameter yang dapat diterima. Bank perlu mengelola risiko kredit dari seluruh portofolio serta risiko dari individu atau kredit atau transaksi. Bagi sebagian besar bank, pinjaman adalah yang terbesar dan juga sumber resiko kredit , namun sumber-sumber risiko kredit lain juga terdapat di seluruh kegiatan bank, termasuk pembukuan perbankan dan pembukuan perdagangan baik yang di dalam atau di luar neraca. Resiko kredit perbankan semakin meningkat (atau resiko dari pihak lainnya ) di berbagai instrumen keuangan selain pinjaman termasuk penerimaan, transaksi antar bank, pembiayaan perdagangan, transaksi valuta asing, masa depan keuangan, swap, obligasi, ekuitas, opsi dan perluasan komitmen dan jaminan, penyelesaian transaksi.

BASEL II TENTANG RESIKO KREDIT
Komunitas basal tentang kepemimpinan perbankan mengeluarkan dokumen konsultatif tentang Kerangka Pemenuhan Modal Baru untuk menggantikan perjanjian 1988. Dokumen ini mengajukan tiga pilar untuk perjanjian yang baru :
• Persyaratan Kapital Minimal
• Ulasan Supervisory
• Disiplin Pasar

Kesepakatan yang baru berlanjut dengan rasio kecukupan modal minimum sebesar 8% dari risiko aset tunggu. Atur pilihan untuk memperkirakan modal sebagaimana diusulkan dalam dokumen termasuk pendekatan standar. Dalam pendekatan ini, risiko preferensial beban di kisaran 0%, 20%, 50%, 100%, dan 150% diperkirakan akan ditetapkan atas dasar penilaian kredit eksternal. Di bawah organisasi Internal Rating Based (IRB), masyarakat mengusulkan pemenuhan tingkat kredit minimal untuk mengukur Probabilitas Default (PD) sementara preferensial menetapkan bobot risikonya, dengan informasi yang diberikan oleh supervisor pada kerugian standar nasional yang diberikan ( LGD) sebagai eksposur default. Adopsi Kesepakatan Modal Baru oleh bank-bank di pernyataan yang diusulkan memerlukan perubahan yang lengkap dalam sistem manajemen risiko yang ada.

MANAJEMEN RISIKO PASAR
Bank dihadapkan pada risiko pasar melalui kegiatan perdagangan mereka dan neraca mereka. Dua jenis risiko yang dianggap risiko pasar untuk bank seperti risiko suku bunga dan risiko valuta asing. Bank menghadapi risiko valuta asing karena adanya fluktuasi nilai tukar dan suku bunga adalah risiko yang paling umum dihadapi semua bank dalam mengelola semua produk-produk keuangan yang dikeluarkan oleh bank dengan tingkat bunga sensitif.
1.     RESIKO TINGKAT BUNGA
Risiko Suku Bunga adalah risiko efek negatif pada hasil keuangan dan modal bank yang disebabkan oleh perubahan suku bunga. Tujuan yang menyeluruh dari manajemen risiko suku bunga adalah untuk memastikan mekanisme arus kas yang besar tanpa adanya ketidaksesuaian dalam aset dan kewajiban segmen. Sebagai perantara keuangan, bank menghadapi risiko suku bunga dalam beberapa cara seperti:
Risiko Re-Pricing: bentuk utama risiko suku bunga naik adakah perbedaan waktu jatuh tempo (untuk suku bunga tetap) dan re-pricing (untuk suku bunga mengambang) dari aset, posisi kewajiban off-balance-sheet (OBS). Mereka dapat mengekspos bank “pendapatan dan aset” mendasari nilai ekonomi yang tak terduga tentang fluktuasi tingkat bunga yang cenderung terlalu sering dan tidak stabil.
Risiko Kurva Hasil: Ketidaksesuaian harga juga dapat membuat bank untuk melakukan perubahan kemiringan dan bentuk kurva hasil. Risiko kurva hasil tak terduga muncul ketika pergeseran kurva hasil telah merugikan bank pendapatan atau nilai ekonomi aset porfolio mereka.
Risiko Dasar: Risiko bahwa tingkat bunga untuk aktiva dan kewajiban yang berbeda dapat berubah dalam besaran yang berbeda maka disebut risiko dasar. Risiko tersebut timbul karena korelasi tidak sempurna dalam penyesuaian dari tarif yang diterima dan dibayarkan pada instrumen yang berbeda dengan karakteristik penentuan ulang harga yang bijaksana.
Resiko Pilihan Bawaan: Sebuah opsi memberikan pemegang hak (namun bukanlah kewajiban) untuk membeli, menjual atau dalam beberapa cara mengubah arus kas instrumen atau kontrak keuangan. Pilihan instrumen yang mungkin berdiri sendiri seperti pertukaran-opsi dan kontrak perdagangan over-the-counter (OTC), atau mereka mungkin akan tertanam di dalam instrumen standar sebaliknya. Saat bank menggunakan nilai tukar dan pilihan OTC- di kedua bidang perdagangan dan akun non-trading, instrumen dengan pilihan bawaan biasanya hal paling penting dalam kegiatan non-perdagangan.
Resiko investasi ulang: ketidakpastian tentang masa depan tingkat suku bunga menimbulkan risiko investasi ulang sebagai arus kas masa depan yang akan diinvestasikan kembali pada tingkat yang tidak diketahui saat ini. Kurva dengan hasil biasa, tanpa bootstrap, tidak diperhitungkan sebagai risiko investasi ulang.
RESIKO OPERASIONAL
Ini adalah salah satu babak baru dari kesepakan modal Basel II. Risiko operasional didefinisikan sebagai “risiko kerugian yang dihasilkan dari cukupnya atau kegagalan proses internal, orang dan sistem atau dari peristiwa eksternal.” Definisi ini mencakup risiko hukum, tapi mengecualikan risiko strategis dan risiko reputasi. Di sisi lain, Reserve Bank of India telah mendefinisikan risiko operasional, sebagai ‘resiko apapun, yang tidak dikategorikan sebagai pasar atau risiko kredit, atau risiko kerugian yang timbul dari berbagai jenis kesalahan manusia dan kesalahan teknis’.
MANAJEMEN RESIKO LIQUIDITAS
Potensial resiko liquiditas. adalah ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban bankir saat mereka jatuh tempo. Ini muncul ketika bank tidak dapat menghasilkan uang untuk memenuhi penarikan dana, komitmen kredit atau peningkatan aset. Hal tersebut berasal dari ketidaksesuaian pola aktiva dan kewajiban. Pengukuran dan pengelolaan kebutuhan likuiditas sangat penting bagi pengoperasian yang efektif untuk bank-bank komersial karena hal ini dapat menjadi sebab dan akibat dari risiko likuiditas terutama terkait dengan aset dan kewajiban bank. Bank harus terus memantau posisi likuiditas dalam jangka panjang dan terus menerus setiap hari. Ada dua pendekatan yang berhubungan dengan kedua analisis situasi yaitu (1) Pendekatan Fundamental dan (2) Pendekatan Teknis.
Pendekatan Fundamental: Pendekatan ini digunakan dalam jangka panjang. Dalam pendekatan ini bank mencoba untuk mengelola risiko likuiditas dengan mengendalikan posisi aset-kewajiban. Sebuah cara yang bijaksana untuk mengatasi situasi ini bisa dengan mengatur jatuh tempo aset dan kewajiban atau dengan melakukan diversifikasi dan memperluas sumber-sumber dana.
Pendekatan Teknis: Pendekatan ini berfokus pada posisi kewajiban bank dalam jangka pendek. Likuiditas dalam jangka pendek ini terutama terkait dengan arus kas yang timbul akibat transaksi operasional. Bank harus mengetahui persyaratan dan uang tunai arus kas masuk dan menyesuaikan keduanya untuk memastikan tingkat yang aman untuk posisi likuiditas.

Skenario Manajemen Risiko akan semakin kuat karena liberalisasi, regulasi dan integrasi dengan pasar global. Manajemen risiko akan dilakukan secara proaktif dan kualitas kredit akan meningkat, yang menyebabkan sektor keuangan yang lebih kuat. Masa depan akan melihat perubahan struktural di sektor perbankan ditandai oleh konsolidasi dan perubahan di dalam sektor. Bank-bank yang lebih kecil tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk menahan persaingan yang ketat dari sektor ini. Bank akan berevolusi menjadi penyedia jasa keuangan yang lengkap dan utuh, melayani semua kebutuhan keuangan perekonomian. Arus modal akan meningkat dan melakukan pendirian basis-basis di negara-negara asing merupakan hal yang biasa.

Untuk meminimalisir risiko-risiko yang dihadapi oleh suatu bank, maka manajemen bank harus memiliki keahlian dan kompetensi yang memadai sehingga segala macam risiko yang berpotensi untuk muncul dapat diantisipasi dari sejak awal dan dicarikan cara penanggulangannya

Pedoman Standar Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum, paling kurang memuat:
a. Penerapan Manajemen Risiko Secara Umum
yang mencakup mengenai pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi; kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan limit; kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian Risiko, serta sistem informasi Manajemen Risiko; dan sistem pengendalian intern yang menyeluruh.
b. Penerapan Manajemen Risiko untuk Masing-Masing Risiko
yang mencakup penerapan Manajemen Risiko untuk masing-masing Risiko yang meliputi 8 (delapan) Risiko yaitu Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko Operasional, Risiko Hukum, Risiko Stratejik, Risiko Kepatuhan, dan Risiko Reputasi.
c. Penilaian Profil Risiko
yang mencakup penilaian terhadap Risiko inheren dan penilaian terhadap kualitas penerapan Manajemen Risiko yang mencerminkan sistem pengendalian Risiko (risk control system), baik untuk Bank secara individual maupun untuk Bank secara konsolidasi. Penilaian tersebut dilakukan terhadap 8 (delapan) Risiko yaitu Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko Operasional, Risiko Hukum, Risiko Stratejik, Risiko Kepatuhan, dan Risiko Reputasi. Dalam melakukan penilaian profil Risiko, Bank wajib mengacu pada ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai penilaian tingkat kesehatan Bank Umum.

34. MANAJEMEN RISIKO PERBANKAN


PENTINGNYA REGULASI PERBANKAN
Hubungan Bank dan Risiko
· Bank adalah sebuah institusi yang memiliki surat izin bank, menerima tabungan dan deposito, memberikan pinjaman, dan menerima serta menerbitkan check.
· Risiko didefinisikan sebagai peluang terjadi bad outcome (hasil yang buruk), dan besarnya peluang dapat diestimasikan.
· Risk event (kejadian risiko) adalah terjadinya suatu peristiwa yang menciptakan potensi terjadinya kerugian (hasil buruk).
· Risk loss (risiko kerugian) adalah kerugian yang terjadi sebagai dampak langsung atau tidak langsung dari kejadian risiko. Kerugian tersebut dapat bersifat finansial atau non-finansial.

Bank Bersifat Khusus
Bank disebut bersifat “khusus” karena permasalahan di perbankan bisa mengakibatkan dampak yang serius bagi perekonomian. Bank sebagai perantara (intermediary), artinya, bank adalah sebuah lembaga untuk menyalurkan dana deposito dari nasabah kepada perusahaan-perusahaan (yang berupa suatu pinjaman). Apabila pinjaman yang diberikan bank ternyata tidak dapat dikembalikan oleh perusahaan, hal in akan menimbulkan insolvabilitas (insolvency) yang akan merusak modal pemegang saham (shareholder equity) dan dana dari nasabah. Hal itu disebabkan karena bank memiliki rasio utang terhadap modal (gearing) yang tinggi (highly geared / highly leveraged).
Tidak seperti perusahaan keuangan, maupun industri lain, regulasi bagi industri perbankan tidak hanya mencakup produk dan jasa yang ditawarkan, tetapi juga mencakup lembaga bank itu sendiri. Hal ini karena kegagalan bank akan memberikan dampak jangka panjang yang mendalam terhadap perekonomian.
Berkaitan dengan hal tersebut, otoritas pengawas perbankan (supervisor) menetapkan:
a. Struktur Modal
Struktur modal adalah cara bank untuk mendanai bisnisnya, biasanya melalui kombinasi pemberian saham, obligasi, dan penerimaan pinjaman.
b. Persyaratan Modal Minimum
Sebuah bank dikatakan memiliki modal yang cukup jika bank tersebut memiliki sumber daya finansial yang memadai untuk mengantisipasi potensi kerugianna.
c. Tingkat Likuiditas Minimum
Bank dikatakan memiliki likuiditas yang cukup jika bank tersebut memiliki sumber daya finansial yang memadai untuk mendanai aktivanya (asetnya) dan memenuhi kewajibannya saat jatuh tempo.
d. Jenis dan Struktur Pemberian Kredit

Bank, Risiko Sistematik, dan Perekonomian
Risiko sistemik adalah risiko di mana kegagalan sebuah bank tidak hanya berdampak langsung terhadap karyawan, nasabah, dan pemegang saham, tetapi bahkan dapat menghancurkan perekonomian. Hal ini lebih dikenal dengan sebutan “run on a bank” atau “bank rush”, yaitu penarikan dana besar-besaran dari bank.
“Run on a bank” terjadi ketika bank tidak mampu memenuhi kewajibannya, atau dengan kata lain bank tidak memiliki dana kas yang cukup untuk membayar kembali nasabah yang ingin menarik dananya (ada masalah solvabilitas). Solvabilitas dari suatu bank tidak hanya menjadi perhatian pemegang saham, nasabah, maupun karyawan, tetapi juga pihak-pihak yang bertanggung jawab mengatur ekonomi.
Sebelum tahun 1930-an, “run on banks” dan masalah solvabilitas relatif sering terjadi. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk mengendalikan bank melalui regulasi, dengan memastikan bahwa bank memiliki modal dan memiliki likuiditas yang mencukupi.
Bank sentral sebagai supervisor harus memastikan bahwa bank dapat:
· memenuhi sejumlah permintaan dari deposan yang ingin dananya dikembalikan, tanpa perlu mencairkan pinjamannya (menjual asetnya), dan
· mempertahankan tingkat kerugian yang masuk akal sebagai akibat dari lemahnya sistem pemberian pinjaman atas siklus ekonomi yang turun. Misalnya, dapat bertahan saat resesi.
Sebelumnya tingkat kecukupan modal dan likuiditas tidak diterapkan secara tegas, hanya dihubungkan dengan persentase dari kredit (pinjaman). Namun, ada ‘missing link’(suatu keterkaitan yang hilang dalam menghitung tingkat modal yang cukup bagi bank, yaitu besarnya risiko yang diambil bank. Semakin tinggi risiko yang diambil semakin besar potensi kerugian yang dihadapi. Dengan demikian, semakin besar modal yang harus disediakan. Bank mengambil risiko yang lebih besar, karena mengharapkan keuntungan (margin) yang lebih besar (high risk high return / reward).
Ketidakmampuan bank memenuhi kewajiban dan membayar kembali nasabah yang ingin menarik dananya dapat terjadi karena:
· Risiko kredit yang buruk
· Persepsi dari sebagian nasabahnya (bersifat tidak nyata)
· Gejolak ekonomi (economic shock), sehingga debitur macet akan meningkat secara signifikan
Bank masih akan terkena risiko perekonomian negara, walaupun sudah melakukan diversifikasi portofolio kreditnya.
Pada dasarnya, perekonomian suatu negara dipengaruhi oleh:
· External shock (guncangan eksternal), misalnya bencana alam atau peristiwa karena perbuatan manusia; dan
· Economic mismanagement (pengelolaan ekonomi yang buruk).
Memburuknya perekoniman suatu negara berdampak pada meningkatnya jumlah kredit macet. Hal ini disebabkan oleh kenaikan suku bunga, penurunan kinerja perusahaan, dan kenaikan tingkat pengangguran. Beberapa hal yang dapat dilakukan bank untk mengurangi dampak tersebut adalah:
· Mematuhi peraturan (termasuk Basel II);
· Membuat skenario atas economic shocks;
· Memiliki tingkat modal yang cukup untuk menjaga dari dampak economic shocks;
· Memperkirakan tingkat kredit macet dan memastikan bahwa tersedia modal yang mencukupi.

MANAJEMEN KOPERASI


Alat-alat manajemen koperasi merupakan suatu yang berpengaruh dalam proses pengembangan dan kemajuan koperasi. Yaitu terdiri dari :
1.     Badan Pengurus Dan Pemeriksa (BPP).
Dimana BPP adalah anggota yang dikuasakan oleh anggota untuk menggunakan kekayaan anggota yang telah dikumpulkan guna menjalankan usaha bersama tersebut.
Badan pemeriksa mewakili anggota untuk mengawasi pengurus agar bekerja menurut kebijaksanaan-kebijaksanaan sebagaimana telah dituangkan didalam anggaran dasar dan agaran rumah tangga koperasi. Jadi ini mengandung arti bahwa usaha dan organisasi Koperasi diurus secara bersama-sama oleh anggota untuk kepentingan anggota itu sendiri.
Dan dilihat dari fungsi BPP pada alat Koperasi maka ada hal-hal yang harus di perhatikan yaitu adalah sebagai berikut :
a.      Pengertian dan arti pentingnya
“Pengawasan adalah merupakan tindakan atas proses kegiatan untuk mengetahui hasil pelaksanaan, kesalahan, kegagalan, kemudian dilakukan perbaikan dan mencegah terulangnya kembali kesalahan tersebut”.
H. Koontz dan CO Donnel, mengatakan bahwa : “Perencanaan dan Pengawasan ibarat kedua sisi dari mata uang yang sama (planning and controlling are the two sides of the same coin)”
b.     Fungsi Pengawasan.
1.      Mencegah terjadinya berbagai penyimpangan atau kesalahan.
2.      Memperbaiki berbagai penyimpangan atau kesalahan yang terjadi.
3.      Untuk mendinamisir organisasi/koperasi serta segenap kegiatan manajemen.
4.      Untuk mempertebal rasa tanggung jawab.
c.      Sifat Pengawasan.
1.      Inspektif, yaitu melakukan pemeriksaan setempat (on the spot), untuk mengetahui sendiri keadaan yang sebenarnya.
2.       Komporatif, yaitu membandingkan antara hasil dengan rencana yang ada.
3.       Verifikatif, yaitu pemeriksaan yang dilakukan oleh staf, terutama pada bidang keuangan dan atau material.
4.       Investigatif, yaitu melakukan penyelidikan untuk mengetahui terjadinya penyelewengan yang tersembunyi.
d.     Metodelogi Pengawasan.
1.      Menetapkan rencana pengawasan.
2.      Melaksanakan pengawasan.
3.      Melakukan penilaian/evaluasi.
e.      TeknikPengawasan.
Jadi supaya pengawasan menjadi efektif dan efisiensi maka perlu teknik-teknik sebagai berikut :
1.      Pengawasan yang menitik beratkan pada hal-hal yang menyolok (control by exeption).
2.      Pengawasan yang menitik beratkan pada pengeluaran.
3.       Pengawasan yang menitik beratkan pada orang-orang yang dipercaya (control through key person).
4.      Pengawasan dengan menjalankan suatu rangkaian pemeriksa / verifikasi / secara sistematis (control through audist).

2.     Manajer
a.       Defenisi Manajer
Manajer adalah seorang tenaga profesional yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin tingkat pengelola, yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus setelah dikonsultasikan dengan Pengawas. Disamping itu manajerjuga berperan  membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).
Ropke J ( 1988 ) teori tripartiet partisipasi Anggota yang efektif dipengaruhi oleh :
1.      Kesesuaian antara Output program koperasi dengan kebutuhan dan keinginan para anggotanya
2.      Permintaan anggota dengan keputusan – keputusan pelayanan koperasi.
3.      Tugas koperasi dengan kemampuan manajemen koperasi

Disamping itu, untuk mencapai suatu keberhasilan dalam suatu koperasi maka keberhasilan  manajer ditentukan oleh 3 faktor , Yaitu :
a) Partisipasi anggota
b) Profesionalisme manajemen
c) Faktor Eksternal

b.      Manajer dalam Actuating (Penggerakan Untuk Bekerja)
Koperasi hakekatnya dibangun untuk memberdayakan masyarakat dari kesulitan, kekurangan, kelemahan dan kemiskinan.[1] Misi ini sangat erat kaitannya dengan pola pengaturan kelembagaan dari masyarakat itu (komunitas anggota koperasi) sendiri membangun kesejahteraan secara bersama-sama (goal). Untuk mencapai tujuan koperasi tersebut maka koperasi harus menunjukkan jatidirinya yang mandiri.
c.       Manfaat  Usaha Koperasi
Keuntungan Ekonomis :
1.      Peningkatan skala usaha (menjual dan membeli).
2.      Pemasaran (menampung hasil produksi).
3.      Pengadaan barang dan jasa (menyediakan untuk anggota).
4.      Fasilitas kredit (memberi kemudahan kepada anggota).
5.      Pembagian SHU (berdasar transaksi dan partisipasi anggota).
Keuntungan Sosial :
1.      Keuntungan kelompok (kepentigan banyak orang).
2.      Pendidikan dan pelatihan.
3.      Program sosial lainnya (kesetiakawanan antar anggota).
Sesuai dengan pengertian dan jatidiri serta nilai-nilai koperasi tersebut diatas maka keberhasilan koperasi dalam melaksanakan perannya antara lain ditujukan:
1.     Membangun dan meningkatkan peran dan partisipasi anggota.
Anggota Koperasi sebagai modal utama dari koperasi, maju atau mundurnya kinerja koperasi akan ditentukan oleh peran aktif anggota baik sebagai pemodal (pemilik), nasabah (konsumen)  serta sebagai penerimamanfaat  atau dengan kata lain Anggota adalah Raja.
2.     Membangun kemampuan Pengelola dan kaderisasi.
            Pengelola atau pengurus koperasi  (termasuk juga jajaran struktural dibawahnya) harus memiliki kemampuan kepemimpinan, kewirausahaan, professional  serta terutama memiliki kejujuran. Pengurus dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya mampu menghasilkan pelayanan yang dapat memberikan manfaat kepada anggotanya (baik aspek manfaat fisik, ekonomi maupun manfaat psikologis). Manajemen koperasi difokuskan menjadi manajemen yang efisien dan efektif.

3.     Memiliki kesehatan keuangan.
            Keberhasilan dan kegagalan koperasi dapat dilihat sehat atau tidaknya keuangan tingkat kesehatan keuangan koperasi mencerminkan juga kesehatan usaha, Manajemen serta sehatnya kualitas pelayanannya kepada anggota. Keadaan keuangan dilaporkan secara berkala sesuai kaidah-kaidah akuntansi, terbuka dan bertanggung jawab.

4.     Membangun kemitraan antar koperasi dan kemitraan koperasi dengan pihak     Badan Usaha lain.
            Menghadapi  trend bisnis  (era pasar bebas) dan kemajuan teknologi yang semakin pesat, koperasi sejak dini sudah harus melakukan penyesuaian dan antisipasi pengembangan usahanya dengan melakukan kerjasama  antar koperasi (membangun sinergi) untuk memiliki bargening position dengan mengutamakan kekuatan pasar (captive market) anggotanya, karena Keberhasilan hanya dapat diraih secara bersama untuk Kepentingan yang sama, saat ini momentum untuk mewujudnyatakan kekuatan yang dimiliki koperasi  melalui kerjasama kemitraan.

d.     Usaha koperasi.

Sebagai koperasi, sebagaimana dengan bentuk usaha kumpulan modal bisa saja memilih usahanya berdasarkan kemugkinan untung  yang sebesar-besarnya. Akan tetapi mengingat koperasi adalah bentuk usaha bersama,  maka pilihan usaha koperasi itu ditentukan oleh kepentingan usaha atau mata pencarian anggotanya. Suatu koperasi tidak terpaku pada besarnya untung yang akan diperoleh dari usaha tersebut. Akan tetapi, suatu koperasi lebih memperhatikan kesejahteraan anggotanya dan meningkatkan daya beli anggota pada usaha koperasi tersebut.[2] Didalam usaha koperasi harus ada rapat anggota, sebab Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
Rapat Anggota Koperasi dilaksanakan untuk menetapkan :
1.      Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Perubahan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga.
2.      Kebijaksanaan umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi.
3.      Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Pengurus dan Pengawas.
4.      Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
5.      Pengesahan pertanggungjawaban Pengurus dalam pelaksanaan tugasnya dan pelaksanaan tugas Pengawas-bila koperasi mengangkat Pengawas tetap.
6.       Pembagian sisa hasil usaha.
7.       Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.[3]
Untuk merencanakan suatu usaha koperasi harus terlebih dahulu ditentukan usaha yang dimaksud, sebab jika tidak demikian masing-masing usaha bisa berjalan sendiri-sendiri. Apabila tujuan sudah ditentukan sebaiknya digariskan kebijakan-kebijakan, strategi dan taktik untuk merancanakan tujuan itu. Penentuan tujuan dan strategi hendaknya dilakukan menurut metode dan teknik-teknik tertentu seperti teknik mengambil keputusan dan pelaksanaan.
Berkaitan dengan hal diatas, selain merencanakan hal-hal yang mendukung akan keberhasilan dari usaha koperasi yang akan di jalankan, dalam hal ini koperasi dalam setiap periode akan mengeluarkan laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan laporan yang menggambarkan rangkaian transaksi keuagan koperasi dalam suatu periode. Laporan keuangan juga dapat merupakan pertanggungjawaban dari pihak manajemen yang mengelola jalannya aktivitas koperasi selama dalam satu periode akutansi.   
Laporan keuangan sangat diperlukan oleh pihak-pihak pemakai laporan keuangan, baik dari pihak dalam maupun dari pihak luar badan usaha koperasi, sebagai alat untuk mengambil keputusan tertentu. Untuk dapat menimbulkan tingkat kepercayaan disisi para pengguna laporan keuangan, maka laporan keuangan harus disusun secara benar sesuai dengan standart akutasi keuangan  yang ada. Dengan adanya laporan keuangan yang jelas maka pemerintah akan berupaya untuk memberikan pinjaman kepada koperasi untuk menambah modal usaha yang di jalankan, untuk menunjang kemajuan dari pada usaha koperasi tersebut. Tentunya koperasi dalam hal ini benar-benar menggunakan pinjaman modal tersebut dengan semestinya, tanpa adanya penyimpangan-penyimpangan dalam penggunaan modal tersebut.

MANAJEMEN KONSTRUKSI


Manajemen Konstruksi merupakan keseluruhan dari perencanaan, koordinasi dan kontrol suatu proyek, dimana dari awal proyek sampai selesai dan ditujukan untuk memenuhi  kebutuhan  klien  dalam rangka  untuk  menghasilkan  fungsional  dan proyek yang layak secara finansial atau keuangan, yang akan diselesaikan pada waktu yang ditentukan dengan biaya tertentu dan dengan standar kualitas yang dibutuhkan. Sedangkan manajemen proyek  adalah  proses  dimana  proyek  dibuat  dengan sukses. Dan manajemen proyek konstruksi  (CPM) adalah manajemen proyek  yang berlaku  untuk  sektor  konstruksi.

Maksud dari Manajemen Konstruksi
Sebelumnya kita harus mengetahui arti dari proyek; Dimana proyek adalah bentuk usaha dalam mencapai tujuan yang ditentukan dan dibatasi oleh waktu dan juga sumber daya yang terbatas. Sehingga garis besar dari proyek konstruksi, yaitu suatu upaya untuk mendapatkan hasil yang dirubah menjadi bangunan atau infrastruktur. Infrastruktur atau bangunan ini mencakup beberapa pekerjaan utama yang termasuk di dalamnya bidang teknik sipil/eangineer dan arsitektur/designer(perencana), juga dapat melibatkan disiplin ilmu pengetahuan lainnya seperti akutansi/keuangan, teknik mesin, teknik industri dan elektro.

Manajemen proyek konstruksi
Lebih dalam dari Manajemen Proyek Konstruksi(CPM), suatu proses penerapan fungsi/kegunaan manajemen seperti perencanaan, pelaksanaan dan penerapan.Dimana berjalan secara sistimatis pada setiap bagian – bagian tersebut yang terdapat pada proyek, dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada secara efisien dan efektif agar tercapai tujuan proyek tersebut dengan benar.
Manajemen Konstruksi membawahi mutu fisik dari konstruksi, biaya dan waktu. Dimana manajemen tenaga kerja/sumber daya manusia dan manjemen material  lebih ditekankan dan digunakan. Karena pada Manajemen Konstruksi, dua puluh persen dari manajemen perencanaan berperan dan sisanya, yaitu manajemen pelaksanaan termasuk didalamnya pengendalian biaya dan waktu proyek mendapatkan bagian yang lebih besar.

Manajemen konstruksi memiliki beberapa fungsi antara lain :
1.     Kontrol; Sebagai alat menjaga kondisi lapangan dari perubahan yang tidak pasti dan mengatasi masalah terbatasnya waktu pelaksanaan
2.     Managerial Functional; Sebagai alat analisa kemampuan lapangan dengan menggunakan manajemen sistem informasi yang baik.
3.     Quality Control; Menjaga keselarasan antara pelaksana proyek dan perencanaan proyek.
4.     Hasil kajian balik dijadikan sebagai tindakan pengambilan keputusan terhadap masalah-masalah yang terjadi di lapangan
5.     Memantau kemajuan proyek dan prestasi yang telah tercapai dan dilakukan secara berkala dalam hitungan hari, minggu dan bulan.

Tujuan Manajemen Konstruksi
Tujuan Manajemen Konstruksi adalah mengelola fungsi manajemen atau mengatur pelaksanaan pembangunan sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil optimal sesuai dengan persyaratan (spesification) untuk keperluan pencapaian tujuan ini, perlu diperhatikan pula mengenai mutu bangunan, biaya yang digunakan dan waktu pelaksanaan Dalam rangka pencapaian hasil ini selalu diusahakan pelaksanaan pengawasan mutu ( Quality Control ) , pengawasan biaya ( Cost Control ) dan pengawasan waktu pelaksanaan ( Time Control ).
Penerapan konsep manajemen konstruksi yang baik adalah mulai tahap perencanaan, namun dapat juga pada tahap – tahap lain sesuai dengan tujuan dan kondisi proyek tersebut sehingga konsep MK dapat diterapkan pada tahap – tahap proyek sebagai berikut
1.     Manajemen Konstruksi dilaksanakan pada seluruh tahapan proyek. Pengelolaan proyek dengan sistem MK, disini mencakup pengelolaan teknis operasional proyek, dalam bentuk masukan – masukan dan atau keputusan yang berkaitan dengan teknis operasional proyek konstruksi, yang mencakup seluruh tahapan proyek, mulai dari persiapan, perencanaan, perancangan, pelaksanaan dan penyerahan proyek.
2.     Tim Manajemen Konstruksi sudah berperan sejak awal disain, pelelangan dan pelaksanaan proyek selesai, setelah suatu proyek dinyatakan layak (‘feasible “) mulai dari tahap disain.
3.     Tim Manajemen Konstruksi akan memberikan masukan dan atau keputusan dalam penyempurnaan disain sampai proyek selesai, apabila manajemen konstruksi dilaksanakan setelah tahap disain
4.     Manajemen Konstruksi berfungsi sebagai koordinator pengelolaan pelaksanaan dan melaksanakan fungsi pengendalian atau pengawasan, apabila manajemen konstruksi dilaksanakan mulai tahap pelaksanaan dengan menekankan pemisahan kontrak – kontrak pelaksanaan untuk kontraktor.

Peranan Manajemen Konstruksi
Peranan Manajemen Konstruksi(MK) pada tahapan proyek konstruksi dapat dibagi menjadi :
·         Manajemen Konstruksi Agen (MKA). Pada sistim ini konsultan manajemen konstruksi mendapat tugas dari pihak pemilik dan berfungsi sebagai koordinator “penghubung” (interface) antara perancangan dan pelaksanaan serta antar para kontraktor.
·         Konsultan Manajemen Konstruksi(MK) dapat mulai dilibatkan mulai dari fase perencanaan tetapi tidak menjamin waktu penyelesaian proyek, biaya total serta mutu bangunan. Pihak pemilik mengadakan ikatan kontrak langsung dengan beberapa kontraktor sesuai dengan paket-paket pekerjaan yang telah disiapkan.

Jasa Konstruksi Extended Manajemen
Jasa konsultan Manajemen Konstruksi(MK) dapat diberikan oleh pihak perencana atau pihak kontraktor. Apabila perencana melakukan jasa Manajemen Konstruksi, akan terjadi “konflik-kepentingan” karena peninjauan terhadap proses perancangan tersebut dilakukan oleh konsultan perencana itu sendiri, sehingga hal ini akan menjadi suatu kelemahan pada sistim ini Pada type yang lain kemungkinan melakukan jasa Manajemen Konstruksi berdasarkan permintaan Pemilik ESCM/ KONTRAKTOR.

MANAJEMEN KONFLIK


Dalam organisasi, konflik sebenarnya merupakan hal alamiah. Konflik dianggap sebagai gejala atau fenomena yang tidak wajar dan berakibat negatif, tetapi sekarang konflik dianggap sebagai gejala yang wajar yang dapat berakibat negatif maupun positif tergantung bagaimana cara mengelolanya. Adapun faktor penyebab terjadinya konflik :
1.     Ditimbulkan oleh atasan, terutama karena gaya kepemimpinannya.
2.      Personil yang mempertahankan peraturan-peraturan secara kaku.
3.      Perbedaan sifat dan sikat pada setiap orang.

Dampak negatif dari konflik dalam manajemen
1.     Menghambat komunikasi.
2.     Merusak suatu hubungan rekan.
3.     Merusak kerjasama tim atau kelompok.
4.     Merusak sistem pekerjaan pegawai.

Dampak positif dari konflik dalam manajemen
1.     Meningkatnya ketertiban dan kedisiplinan dalam menggunakan waktu bekerja.
2.     hasil kerja meningkat baik kuantitas maupun kualitasnya.
Strategi Mengatasi Konflik
Menurut Stevenin (2000, pp.134-135), terdapat lima langkah meraih kedamaian dalam konflik. Apa pun sumber masalahnya, lima langkah berikut ini bersifat mendasar dalam mengatasi kesulitan:
1.     Pengenalan
Kesenjangan antara keadaan yang ada diidentifikasi dan bagaimana keadaan yang seharusnya. Satu-satunya yang menjadi perangkap adalah kesalahan dalam mendeteksi (tidak mempedulikan masalah atau menganggap ada masalah padahal sebenarnya tidak ada).
2.     Diagnosis
Inilah langkah yang terpenting. Metode yang benar dan telah diuji mengenai siapa, apa, mengapa, dimana, dan bagaimana berhasil dengan sempurna. Pusatkan perhatian pada masalah utama dan bukan pada hal-hal sepele.
3.      Menyepakati suatu solusi
Kumpulkanlah masukan mengenai jalan keluar yang memungkinkan dari orang-orang yang terlibat di dalamnya. Saringlah penyelesaian yang tidak dapat diterapkan atau tidak praktis. Jangan sekali-kali menyelesaikan dengan cara yang tidak terlalu baik. Carilah yang terbaik.
4.     Pelaksanaan
Ingatlah bahwa akan selalu ada keuntungan dan kerugian. Hati-hati, jangan biarkan pertimbangan ini terlalu mempengaruhi pilihan dan arah kelompok.
5.     Evaluasi
Penyelesaian itu sendiri dapat melahirkan serangkaian masalah baru. Jika penyelesaiannya tampak tidak berhasil, kembalilah ke langkah-langkah sebelumnya dan cobalah lagi.