Manajemen Konstruksi merupakan
keseluruhan dari perencanaan, koordinasi dan kontrol suatu proyek, dimana dari
awal proyek sampai selesai dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan
klien dalam rangka untuk menghasilkan fungsional
dan proyek yang layak secara finansial atau keuangan, yang akan diselesaikan
pada waktu yang ditentukan dengan biaya tertentu dan dengan standar kualitas
yang dibutuhkan. Sedangkan manajemen proyek
adalah proses dimana proyek dibuat dengan sukses.
Dan manajemen proyek konstruksi (CPM) adalah manajemen proyek yang
berlaku untuk sektor konstruksi.
Maksud dari Manajemen Konstruksi
Sebelumnya kita harus mengetahui
arti dari proyek; Dimana proyek
adalah bentuk usaha dalam mencapai tujuan yang ditentukan dan dibatasi oleh
waktu dan juga sumber daya yang terbatas. Sehingga garis besar dari proyek
konstruksi, yaitu suatu upaya untuk mendapatkan hasil yang dirubah menjadi
bangunan atau infrastruktur. Infrastruktur atau bangunan ini mencakup beberapa
pekerjaan utama yang termasuk di dalamnya bidang teknik sipil/eangineer dan arsitektur/designer(perencana), juga dapat melibatkan disiplin
ilmu pengetahuan lainnya seperti akutansi/keuangan, teknik mesin, teknik
industri dan elektro.
Manajemen proyek konstruksi
Lebih dalam dari Manajemen Proyek Konstruksi(CPM),
suatu proses penerapan fungsi/kegunaan manajemen seperti perencanaan,
pelaksanaan dan penerapan.Dimana berjalan secara sistimatis pada setiap bagian
– bagian tersebut yang terdapat pada proyek, dengan mengoptimalkan sumber daya
yang ada secara efisien dan efektif agar tercapai tujuan proyek tersebut dengan
benar.
Manajemen Konstruksi membawahi
mutu fisik dari konstruksi, biaya dan waktu. Dimana manajemen tenaga
kerja/sumber daya manusia dan manjemen material lebih ditekankan dan
digunakan. Karena pada Manajemen Konstruksi,
dua puluh persen dari manajemen perencanaan berperan dan sisanya, yaitu
manajemen pelaksanaan termasuk didalamnya pengendalian biaya dan waktu proyek
mendapatkan bagian yang lebih besar.
Manajemen
konstruksi memiliki beberapa fungsi antara lain :
1. Kontrol;
Sebagai alat menjaga kondisi lapangan dari perubahan yang tidak pasti dan
mengatasi masalah terbatasnya waktu pelaksanaan
2. Managerial
Functional; Sebagai alat analisa kemampuan lapangan dengan menggunakan
manajemen sistem informasi yang baik.
3. Quality
Control; Menjaga keselarasan antara pelaksana proyek dan perencanaan proyek.
4. Hasil
kajian balik dijadikan sebagai tindakan pengambilan keputusan terhadap
masalah-masalah yang terjadi di lapangan
5. Memantau
kemajuan proyek dan prestasi yang telah tercapai dan dilakukan secara berkala
dalam hitungan hari, minggu dan bulan.
Tujuan
Manajemen Konstruksi
Tujuan Manajemen Konstruksi
adalah mengelola fungsi manajemen atau mengatur pelaksanaan pembangunan
sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil optimal sesuai dengan persyaratan
(spesification) untuk keperluan pencapaian tujuan ini, perlu diperhatikan pula
mengenai mutu bangunan, biaya yang digunakan dan waktu pelaksanaan Dalam rangka
pencapaian hasil ini selalu diusahakan pelaksanaan pengawasan mutu ( Quality Control ) , pengawasan biaya ( Cost
Control ) dan pengawasan waktu
pelaksanaan ( Time Control ).
Penerapan konsep manajemen konstruksi yang
baik adalah mulai tahap perencanaan, namun dapat juga pada tahap – tahap lain
sesuai dengan tujuan dan kondisi proyek tersebut sehingga konsep MK dapat
diterapkan pada tahap – tahap proyek sebagai berikut
1. Manajemen
Konstruksi dilaksanakan pada seluruh tahapan proyek. Pengelolaan proyek
dengan sistem MK, disini mencakup pengelolaan teknis operasional proyek, dalam
bentuk masukan – masukan dan atau keputusan yang berkaitan dengan teknis
operasional proyek konstruksi, yang mencakup seluruh tahapan proyek, mulai dari
persiapan, perencanaan, perancangan, pelaksanaan dan penyerahan proyek.
2. Tim Manajemen Konstruksi sudah berperan sejak awal
disain, pelelangan dan pelaksanaan proyek selesai, setelah suatu proyek
dinyatakan layak (‘feasible “) mulai dari tahap disain.
3. Tim Manajemen Konstruksi akan memberikan masukan dan
atau keputusan dalam penyempurnaan disain sampai proyek selesai, apabila
manajemen konstruksi dilaksanakan setelah tahap disain
4. Manajemen
Konstruksi berfungsi sebagai koordinator pengelolaan pelaksanaan dan
melaksanakan fungsi pengendalian atau pengawasan, apabila manajemen konstruksi
dilaksanakan mulai tahap pelaksanaan dengan menekankan pemisahan kontrak –
kontrak pelaksanaan untuk kontraktor.
Peranan
Manajemen Konstruksi
Peranan Manajemen Konstruksi(MK)
pada tahapan proyek konstruksi dapat dibagi menjadi :
·
Manajemen Konstruksi Agen (MKA). Pada sistim ini
konsultan manajemen konstruksi mendapat tugas dari pihak pemilik dan berfungsi
sebagai koordinator “penghubung” (interface) antara perancangan dan pelaksanaan
serta antar para kontraktor.
·
Konsultan Manajemen Konstruksi(MK) dapat mulai
dilibatkan mulai dari fase perencanaan tetapi tidak menjamin waktu penyelesaian
proyek, biaya total serta mutu bangunan. Pihak pemilik mengadakan ikatan
kontrak langsung dengan beberapa kontraktor sesuai dengan paket-paket pekerjaan
yang telah disiapkan.
Jasa
Konstruksi Extended Manajemen
Jasa konsultan Manajemen Konstruksi(MK)
dapat diberikan oleh pihak perencana atau pihak kontraktor. Apabila perencana
melakukan jasa Manajemen Konstruksi, akan terjadi “konflik-kepentingan” karena
peninjauan terhadap proses perancangan tersebut dilakukan oleh konsultan
perencana itu sendiri, sehingga hal ini akan menjadi suatu kelemahan pada
sistim ini Pada type yang lain kemungkinan melakukan jasa Manajemen Konstruksi
berdasarkan permintaan Pemilik ESCM/ KONTRAKTOR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar