Rabu, 09 Januari 2013

MANAJEMEN KONSTRUKSI


Manajemen Konstruksi merupakan keseluruhan dari perencanaan, koordinasi dan kontrol suatu proyek, dimana dari awal proyek sampai selesai dan ditujukan untuk memenuhi  kebutuhan  klien  dalam rangka  untuk  menghasilkan  fungsional  dan proyek yang layak secara finansial atau keuangan, yang akan diselesaikan pada waktu yang ditentukan dengan biaya tertentu dan dengan standar kualitas yang dibutuhkan. Sedangkan manajemen proyek  adalah  proses  dimana  proyek  dibuat  dengan sukses. Dan manajemen proyek konstruksi  (CPM) adalah manajemen proyek  yang berlaku  untuk  sektor  konstruksi.

Maksud dari Manajemen Konstruksi
Sebelumnya kita harus mengetahui arti dari proyek; Dimana proyek adalah bentuk usaha dalam mencapai tujuan yang ditentukan dan dibatasi oleh waktu dan juga sumber daya yang terbatas. Sehingga garis besar dari proyek konstruksi, yaitu suatu upaya untuk mendapatkan hasil yang dirubah menjadi bangunan atau infrastruktur. Infrastruktur atau bangunan ini mencakup beberapa pekerjaan utama yang termasuk di dalamnya bidang teknik sipil/eangineer dan arsitektur/designer(perencana), juga dapat melibatkan disiplin ilmu pengetahuan lainnya seperti akutansi/keuangan, teknik mesin, teknik industri dan elektro.

Manajemen proyek konstruksi
Lebih dalam dari Manajemen Proyek Konstruksi(CPM), suatu proses penerapan fungsi/kegunaan manajemen seperti perencanaan, pelaksanaan dan penerapan.Dimana berjalan secara sistimatis pada setiap bagian – bagian tersebut yang terdapat pada proyek, dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada secara efisien dan efektif agar tercapai tujuan proyek tersebut dengan benar.
Manajemen Konstruksi membawahi mutu fisik dari konstruksi, biaya dan waktu. Dimana manajemen tenaga kerja/sumber daya manusia dan manjemen material  lebih ditekankan dan digunakan. Karena pada Manajemen Konstruksi, dua puluh persen dari manajemen perencanaan berperan dan sisanya, yaitu manajemen pelaksanaan termasuk didalamnya pengendalian biaya dan waktu proyek mendapatkan bagian yang lebih besar.

Manajemen konstruksi memiliki beberapa fungsi antara lain :
1.     Kontrol; Sebagai alat menjaga kondisi lapangan dari perubahan yang tidak pasti dan mengatasi masalah terbatasnya waktu pelaksanaan
2.     Managerial Functional; Sebagai alat analisa kemampuan lapangan dengan menggunakan manajemen sistem informasi yang baik.
3.     Quality Control; Menjaga keselarasan antara pelaksana proyek dan perencanaan proyek.
4.     Hasil kajian balik dijadikan sebagai tindakan pengambilan keputusan terhadap masalah-masalah yang terjadi di lapangan
5.     Memantau kemajuan proyek dan prestasi yang telah tercapai dan dilakukan secara berkala dalam hitungan hari, minggu dan bulan.

Tujuan Manajemen Konstruksi
Tujuan Manajemen Konstruksi adalah mengelola fungsi manajemen atau mengatur pelaksanaan pembangunan sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil optimal sesuai dengan persyaratan (spesification) untuk keperluan pencapaian tujuan ini, perlu diperhatikan pula mengenai mutu bangunan, biaya yang digunakan dan waktu pelaksanaan Dalam rangka pencapaian hasil ini selalu diusahakan pelaksanaan pengawasan mutu ( Quality Control ) , pengawasan biaya ( Cost Control ) dan pengawasan waktu pelaksanaan ( Time Control ).
Penerapan konsep manajemen konstruksi yang baik adalah mulai tahap perencanaan, namun dapat juga pada tahap – tahap lain sesuai dengan tujuan dan kondisi proyek tersebut sehingga konsep MK dapat diterapkan pada tahap – tahap proyek sebagai berikut
1.     Manajemen Konstruksi dilaksanakan pada seluruh tahapan proyek. Pengelolaan proyek dengan sistem MK, disini mencakup pengelolaan teknis operasional proyek, dalam bentuk masukan – masukan dan atau keputusan yang berkaitan dengan teknis operasional proyek konstruksi, yang mencakup seluruh tahapan proyek, mulai dari persiapan, perencanaan, perancangan, pelaksanaan dan penyerahan proyek.
2.     Tim Manajemen Konstruksi sudah berperan sejak awal disain, pelelangan dan pelaksanaan proyek selesai, setelah suatu proyek dinyatakan layak (‘feasible “) mulai dari tahap disain.
3.     Tim Manajemen Konstruksi akan memberikan masukan dan atau keputusan dalam penyempurnaan disain sampai proyek selesai, apabila manajemen konstruksi dilaksanakan setelah tahap disain
4.     Manajemen Konstruksi berfungsi sebagai koordinator pengelolaan pelaksanaan dan melaksanakan fungsi pengendalian atau pengawasan, apabila manajemen konstruksi dilaksanakan mulai tahap pelaksanaan dengan menekankan pemisahan kontrak – kontrak pelaksanaan untuk kontraktor.

Peranan Manajemen Konstruksi
Peranan Manajemen Konstruksi(MK) pada tahapan proyek konstruksi dapat dibagi menjadi :
·         Manajemen Konstruksi Agen (MKA). Pada sistim ini konsultan manajemen konstruksi mendapat tugas dari pihak pemilik dan berfungsi sebagai koordinator “penghubung” (interface) antara perancangan dan pelaksanaan serta antar para kontraktor.
·         Konsultan Manajemen Konstruksi(MK) dapat mulai dilibatkan mulai dari fase perencanaan tetapi tidak menjamin waktu penyelesaian proyek, biaya total serta mutu bangunan. Pihak pemilik mengadakan ikatan kontrak langsung dengan beberapa kontraktor sesuai dengan paket-paket pekerjaan yang telah disiapkan.

Jasa Konstruksi Extended Manajemen
Jasa konsultan Manajemen Konstruksi(MK) dapat diberikan oleh pihak perencana atau pihak kontraktor. Apabila perencana melakukan jasa Manajemen Konstruksi, akan terjadi “konflik-kepentingan” karena peninjauan terhadap proses perancangan tersebut dilakukan oleh konsultan perencana itu sendiri, sehingga hal ini akan menjadi suatu kelemahan pada sistim ini Pada type yang lain kemungkinan melakukan jasa Manajemen Konstruksi berdasarkan permintaan Pemilik ESCM/ KONTRAKTOR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar