Wira Usaha Mandiri, Kewirausahaan, Enterpreneur, Apa dan Bagaimana?
Wirausaha dalam bahasa sansekerta terdiri dari kata wira dan usaha, wira
artinya manusia unggul, teladan, bebudi luhur, berjiwa besar, berani,
pahlawan/pendekar kemajuan, dan memiliki keagungan watak sedangkan usaha adalah
melakukan kegiatan usaha. Wirausaha memiliki berbagai karakter positif yang
tidak dimilki oleh para pengusaha biasa. Mereka adalah orang orang yang kreatif
dan inovatif dalam mengembangkan peluang-peluang usaha menjadi kesempatan usaha
yang menguntungkan dirinya dan masyarakat konsumennya. Mereka bukan sekedar
orang yang memiliki keterampilan berbisnis, namun juga memiliki kepemimpinan
pribadi yang tinggi, baik tercermin dari daya juang yang tinggi, kesabaran
dalam menghadapi berbagai tantangan, dan toleransi terhadap ketidakmenentuan.
Definisi wirausaha yang asal katanya adalah terjemahan dari entrepreneur,
yang terjemahan bahasa inggeris dengan arti between taker atau go-between.
Berikut ini digambarkan perkembangan teori dan definisi wirausaha
(entrepreneur) adalah sebagai berikut. Hisrich-Peter (2005:6)
1. Asal kata entrepreneur dari bahasa perancis berarti between taker atau
go-between.
2. Abad pertengahan: wirausaha (entrepreneur) berarti aktor atau orang yang
bertanggung jawab dalam proyek produksi berskala besar.
3. Abad 17 wirausaha (entrepreneur) diartikan sebagai orang yang menanggung
risiko untung rugi dalam mengadakan kontrak pekerjaan dengan pemerintah
menggunakan fixed price.
4. Tahun 1725, Richard Cantillon menyatakan wirausaha (entrepreneur)
sebagai orang yang menanggung risiko yang berbeda dengan orang memberi modal.
5. Tahun 1797, Bedau menyatakan wirausaha (entrepreneur) sebagai orang yang
menanggung risiko, yang merencanakan , supervisi, mengorganisasi dan memiliki.
6. Tahun 1803, Jean Baptist Say menyatakan adanya pemisahan antara
keuntungan untuk entrepreneur dan keuntungan untuk pemilik modal.
7. Tahun 1876, Francis Walker, membedakan antara orang menyediakan modal
dan menerima bunga, dengan orang yang menerima keuntungan karena
keberhasilannya memimpin usaha.
8. Tahun 1934, Joseph Schumpeter, seorang wirausaha (entrepreneur) adalah
seorang inovator dan mengembangkan teknologi.
9. Tahun 1961, David Mc Lelland, wirausaha (entrepreneur) adalah seoarang
yang energik dan membatasi risiko.
10. Tahun 1964, Peter Drucker, seorang wirausaha (entrepreneur) adalah
seseorang yang mampu memanfaatkan peluang.
11. Tahun 1975, Albert Shapero, wirausaha (entrepreneur) adalah seorang
yang memilki inisiatif, mengorganisir, mekanis sosial dan ekonomi, dan menerima
risiko kegagalan.
12. Tahun 1980, Karl Vesper, seorang wirausaha (entrepreneur) berbeda
dengan seorang ahli ekonomi, psychologist, business persons, dan politicians.
13. Tahun 1983, Gifford Pinchot, intrapreneur adalah seorang entrepreneur
dari dalam organisasi yang sudah ada atau organisasi yang sedang berjalan.
14. Tahun 1985, Robert Hisrich, wirausaha (entrepreneur) adalah the process
of creating something different with value by devoting the necessary time and
effort,assuming the accompanying financial, psychological, and social risks and
receiving the resulting rewards of monetary and personal satisfaction
(entrepreneur adalah merupakan proses menciptakan sesuatu yang berbeda dengan
mengabdikan seluruh waktu dan tenaganya disertai dengan menanggung risiko
keuangan, kejiwaan, sosial, dan menerima balas jasa dalam bentuk uang dan
kepuasan pribadinya.
Pengertian wirausaha lebih lengkap dinyatakan oleh Schumpeter adalah
entrepreneur as the person who destroys the existing economic order by
introducing new products and services, by creating new forms of organization,
or by exploiting new raw materials. ( Buchari Alma, 2004:21). Jadi menurut
Schumpeter wirausaha adalah orang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan
memperkenalkan barang dan jasa yang baru, dengan menciptakan bentuk organisasi
baru atau mengolah bahan baku baru. Orang tersebut melakukan kegiatannya
melalui organisasi bisnis yang baru ataupun bisa pula dilakukandalam organisasi
bisnis yang sudah ada.
Para ekonom klasik, termasuk Karl Marx, mengidentifikasikan wirausaha
sebagai kapitalis (wirausaha-kapitalis). Sedangkan para ekonom lainnya,
mengidentifikasi wirausaha sebagai seorang pekerja khusus pengelola perusahaan
(wirausaha manajer/pekerja).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar