1. ORGANISASI
PROFESI GURU
Profesi bukan sekedar pekerjaan atau
vocation, melainkan suatu vokasi khusus yang mempunyai cirri-ciri, keahlian,
tanggung jawab dan rasa kejawatan. Organisasi profesi merupakan suatu wadah
tempat para anggota professional tersebut menggabungkan diri dari mendapatkan
perlindungan
. Dengan demikian organisasi profesi guru dapat didefinisikan sebagai berikut :
. Dengan demikian organisasi profesi guru dapat didefinisikan sebagai berikut :
Suatu koordinasi secara rasional
kegiatan sejumlah orang (guru) untuk mencapai tujuan (pendidikan) bersama yang
dirumuskan secara eksplisit, melalui pengaturan (kode etik) dan pembagian kerja
serta melalui hererkhi kekuasaan dan tanggung jawab professional.
Di Indonesia, istilah organisasi
sebagai suatu wadah profesi sering digunakan istilah lain seperti ikatan,
persatuan, serikat. Hal ini dapat kita lihat berbagai penggabungan, dan
sebagainya.
Dalam bidang pendidikan, kita
mengenal seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Sarjana
Pendidikan Indonesia (ISPI), Ikatan Sarjana Administrasi Pendidikan (ISAPI),
Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI).
2. ORGANISASI
PROFESI KEGURUAN di INDONESIA
Organisasi Profesi Keguruan di
Indonesia yang pertama kali dibentuk adalah Persatuan Guru Republik (PGRI) yang
dibentuk pada tanggal 25 November 1945 dalam kongres guru Indonesia di
Surakarta.
Tujuan umum PGRI adalah mempertinggi
kesadaran, sikap, mutu dam kemampuan profesi guru serta meningkatkan
kesejahteraan guru. Organisasi profesi ini hingga saat ini masih berdiri kokoh
sebagai satu-satunya wadah kegiatan profesi guru dan sifatnya non politik.
3. PERANAN
ORGANISASI PROFESI GURU
PGRI sebagai organisasi professional
keguruan memiliki peranan dan tanggung jawab menjaga, memelihara, dan
mengembangkan profesi keguruan. Menjaga antara lain, berarti upaya agar layanan
pendidikan mutunya dapat dipertanggungjawabkan secara professional. Memelihara
artinya mengupayakan profesi kependidikan dari pencemaran nama baik.
Mengembangkan artinya upaya meningkatkan kualifikasi dan kualitas kemampuan
profesional tenaga guru.
Salah satu upaya adalah dengan
terbitnya surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor :
0854/0/1989 tentang D.II PGSD, yakni wujud nyata pemerintah untuk meningkatkan
kualifikasi profesional tenaga guru, terutama guru SD. Bahkan sekarang ini
pemerintah sudah memberi ancangan, bahwa untuk limatahun mendatang (1998-1999)
semua guru sekolah menengah sudah harus setaraf S-1, dan untuk mengajar di
Perguruan Tinggi minilmal harus lulusan S-2 atau Megister.
Berangkat dari pemahaman tentang
peranan PGRI sebagai diuraikan di atas dan dalam menghadapi perkembangan
pendidikan di Indonesia, PGRI antara lain, dapat secara profesional berperan
dalam :
a.
Meningkatkan
citra dan daya tarik jabatan guru;
b.
Membantu pembinaan
kemampuan profesional tenaga guru;
c.
Memelihara
mutu layanan pendidikan para layanan pendidikan para guru; dan
d.
Menjaga
pelaksanaan kode etik profesional guru
TATANGAN ORGANISASI PROFESI
KEPENDIDIKAN DEWASA INI
Disadari bahwa pelaksanaan sistem
pendidikan secara makro dan mikro tidak dapat dilakukan oleh guru, namun juga
diperlukan tenaga-tenaga profesional dengan bidang lain, seperti ahli
perencanaan kurikulum bimbingan dan penyuluhan, teknologi pembelajaran
disamping tenaga peneliti yang diperlukan untuk perkembangan sistem pendidikan,
oleh karena itu organisasi profesi kependidikan menghadapi tantangan yang
cukup berat untuk menunjukkan bahwa bidang-bidang profesi yang ada
dillingkungan kependidikan mempunyai sumbangan untuk pengembangan pendidikan
Indonesia.
Tantangan organisasi profesi ini
tidak lepas dari bagaimana usaha LPTK mempersiapkan tenaga kependidikan. Paul
Suparno, SJ., dkk dalam Bukunya Reformasi Pendidikan Sebuah Rekomendasi menulis
(2002) tentang Persiapan Tenaga Kependidikan dan Prof. Suyatno, Med, PhD dan
Drs. Djihad Hisyam, M.Pd mengulas tentang Harapan Kepada Guru; tulisan tersebut
termuat dalam bukunya yang bejudul Refleksi dan Reformasi Pendidikan di
Indonesia Memasuki Melenium III.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar